TUGAS AKHIR KEBIDANAN
Peran Bidan Dalam Pelaksanaan Pembentukan Desa Siaga Di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang
Berdasarkan keputusan menteri kesehatan RI, No.rn574/Menkes/SK/IV/2000 telah ditetapkan Visi pembangunan kesehatan yaiturnIndonesia sehat 2010. Dengan menciptakan suatu desa menjadi Desa Siaga. DesarnSiaga adalah gambaran sikap masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehatrnuntuk mewujudkan suatu desa menjadi Desa Siaga diperlukannya peran tenagarnkesehatan terutama bidan desa untuk mengkoordinir kegiatan program DesarnSiaga. Dari studi pendahuluan pada bulan April di Kecamatan Wagir didapatkan 8rndesa sudah melaksanakan program Desa Siaga sejak tahun 2007, namun sampairnsaat ini tahapan yang ditempuh masih dalam tahap bina. Tujuan dari penelitian inirnadalah untuk mengetahui peran bidan dalam pelaksanaan pembentukan DesarnSiaga di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.rnMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Sampelrnpenelitian yang diambil dari 12 bidan desa di wilayah Kecamatan Wagir sebanyakrn8 bidan desa. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling.rnPengumpulan data diperoleh pada tanggal 18 Mei – 29 Mei 2008, dengan cararnmengisi lembar checklist melalui wawancara langsung ke- 8 responden.rnHasil penelitian menunjukkan 50 % bidan cukup berperan sebagairnpelaksana dalam pelaksanaan pembentukan Desa Siaga, 50% bidan cukuprnberperan sebagai pengelola dalam pelaksanaan pembentukan Desa Siaga, danrn100% bidan cukup berperan sebagai pendidik dalam pelaksanaan pembentukanrnDesa Siaga. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran bidan dirnwilayah Kecamatan Wagir dalam pelaksanaan pembentukan Desa Siaga cukuprnberperan. Adapun saran peneliti adalah perlu ditingkatkannya peran bidan dalamrnpelaksanaan pembentukan Desa Siaga.
020090020 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain